UULAJ No. 22 Thn 2009 sudah berlaku

Author: kresna linggar lodaya // Category:
Sat lantas Polres Kuningan telah memberlakukan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, meskipun sudah berlaku tapi masih ada pasal-pasal yang masih dalam tahap sosialisasi, diantaranya pengendara sepeda motor wajib menyalakan lampu pada siang hari, malam dan pagi hari dan pasal tentang penggunaan helm standar nasional indonesia.
dengan diberlakukannya UULAJ No. 22 th 2009 ini diharapkan kedepan masyarakat indonesia umumnya dan kuningan khususnya dapat lebih disiplin pada saat mengendarai kendaraan bermotor karena dari disiplin itu pula dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Sosialiasikan UULAJ No 22/2009 kepada Komunitas Motor Honda Kuningan

Author: kresna linggar lodaya // Category:

Kuningan – Anjangsono Supraholic Kuningan yang digelar di GOR Ewangga pada hari Sabtu (7/11) berjalan dengan tertib dengan isi kegiatan Rakerda Supra Jabar dan Deklarasi Paguyuban Honda Kuningan (PHK). Acara yang dimulai pukul 19.00 Wib diawali dengan sambutan Ketua Panitia dan dilanjutkan dengan sambutan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Komarna mengenai “Sosialisasi Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009″ kemudian acara ditutup dengan hiburan band lokal dari Kuningan.

Kasat Lantas
Kasat Lantas sedang men
sosialiasikan UULAJ No 22/2009 kepada Komunitas Motor Honda Kuningan

Followers