Sosialiasikan UULAJ No 22/2009 kepada Komunitas Motor Honda Kuningan

Author: kresna linggar lodaya // Category:

Kuningan – Anjangsono Supraholic Kuningan yang digelar di GOR Ewangga pada hari Sabtu (7/11) berjalan dengan tertib dengan isi kegiatan Rakerda Supra Jabar dan Deklarasi Paguyuban Honda Kuningan (PHK). Acara yang dimulai pukul 19.00 Wib diawali dengan sambutan Ketua Panitia dan dilanjutkan dengan sambutan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Komarna mengenai “Sosialisasi Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009″ kemudian acara ditutup dengan hiburan band lokal dari Kuningan.

Kasat Lantas
Kasat Lantas sedang men
sosialiasikan UULAJ No 22/2009 kepada Komunitas Motor Honda Kuningan

1 Response to "Sosialiasikan UULAJ No 22/2009 kepada Komunitas Motor Honda Kuningan"

kresna linggar lodaya Says :
16 November 2009 pukul 22.43

Top Markotop Kasat lantas !!!

Posting Komentar

Followers